Bagi masyarakat Administrasi Kependudukan sangat penting untuk kelengkapan berbagai Administrasi lainya baik itu Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Maupun Akta Kelahiran
Untuk memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat, Dispendukcapil telah berupaya meningkatkan kinerja. Mulai dari sarana prasarana, SDM, hingga jaringan. Berbagai inovasi pun diadakan untuk mendukung pelayanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kabupaten Way Kanan melakukan pelayanan keliling Kampung di Sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Way Kanan
Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan, Kamis )20/06/2019) melaksanakan perekaman KTP_el bagi masyarakat yg belum melakukan perekaman KTP_el, pembuatan kk dan akta kelahiran, di Kampung Adi Jaya Kecamatan Negara Batin.
Pelayanan keliling Kampung yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan itu merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 20113 Tentang perubahan atasUndang-Undang NOmor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan